Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: Oleh karena itu, beberapa orang rela mengorbankan organ tubuh mereka untuk didonorkan atau juga dipakai sebagai bentuk riset saat Ia meninggal. Mereka https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO