Setelah operasi penyelamatan dan pertolongan tadi, sebagaimana diatur pasal 9 huruf d, orang asing yang diduga pengungsi perlu dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi atau Kantor Imigrasi setempat. Di situlah para pengungsi tadi akan menjalani pemeriksaan identitas. Seketika hubungi CS kami sekarang juga untuk isu dan pemesanan tenda pengungsi alluminium. Kami https://milovdlsk.blogproducer.com/35802475/pabrik-tenda-shelter-produksi-cepat